Pantun Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO

Di Indonesia sendiri, budaya pantun merupakan hal yang tidak asing lagi di kalangan masyarakat. Pantun telah menjadi budaya yang melekat pada jati diri Indonesia yang biasa digunakan dalam berbagai acara. Pada dasarnya pantun merupakan budaya tradisional Melayu yang merupakan warisan budaya berbentuk lisan yang terdiri dari empat baris dengan struktur rima a-b-a-b. Dalam strukturnya, pantun memiliki dua bagian dimana dua kalimat pertama merupakan kalimat pembayang atau biasa yang dikenal dengan sampiran. Sedangkan dua kalimat terakhir merupakan isi yang berupa maksud dari pesan yang ingin disampaikan.

Dalam pengertian tradisionalnya, pantun merupakan budaya lisan yang kerap memasukkan setiap unsur alam dalam setiap baitnya. Namun seiring perkembangannya waktu, pantun telah ikut berkembang dan menjadi sebuah budaya yang cukup populer di kalangan masyarakat khususnya di Indonesia. Padahal dalam sejarahnya, penggunaan pantun ini awalnya digunakan untuk sejumlah acara ritual yang berbau magis.

Sejumlah pakar sastra Melayu juga memperkirakan bahwa pantun sudah dikenal sejak lebih dari 1500 tahun yang lalu sebelum kedatangan Hindu di alam Melayu. Pantun telah berkembang dengan memasuki ruang sosial seperti sejumlah acara adat istiadat di sekitar masyarakat. Masyarakat Melayu memasukkan pantun ke dalam ruang sosial sebagai bentuk kepiawaian berbahasa kias mereka dengan berpantun bahkan hingga pada saat ini bersamaan dengan sejumlah pepatah dan gurindam. 

Baca Juga : Indonesia Gencarkan Promosi Pariwisata di Jerman

Suku Melayu menggunakan pantun sebagai media dalam berkomunikasi, mereka juga secara historis tersebar diberbagai negara yaitu Indonesia, Brunei, Thailand Selatan, Malaysia, Singapura, Filipina Selatan dan sejumlah daerah lainnya. Dengan segala keindahan yang terdapat dalam budaya pantun di setiap baitnya, tak mengherankan bagi kita bahwa pantun layak menjadi warisan dunia. 

Tepatnya pada tahun 2020, Budaya Pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda pada sesi ke-15 dalam Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage  di kantor pusat UNESCO yang berada di Paris, Prancis. Nominasi pantun ini telah diajukan ke UNESCO oleh Indonesia dan Malaysia dimana hal ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Setelah sebelumnya Pencak Silat diakui sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda pada 12 Desember 2019.

UNESCO menilai budaya pantun memiliki makna penting bagi masyarakat Melayu yang bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial saja, akan tetapi juga terkandung kekayaan nilai budaya dan agama yang menjadi panduan moral. Lebih lanjut, Pantun juga dikatakan memiliki pesan yang sangat baik dalam menekankan keseimbangan dan keharmonisan hubungan antar manusia.

Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Surya Rosa Putra menyampaikan bahwa nominasi terkait pantun ini menjadi nominasi pertama Indonesia yang diajukan bersama dengan negara lain. Pantun telah lama memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia yang mencerminkan kedekatan hubungan kedua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.

Ditetapkannya pantun sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO tentu tak terlepas dari sejumlah upaya yang telah dilakukan oleh Indonesia. Salah satunya ialah upaya pemerintah Indonesia berkerjasama dengan Malaysia melalui Multinational Nomination. Nominasi multinasional ini merupakan sebuah mekanisme yang dibentuk oleh Komite Warisan Dunia bagi sejumlah negara yang ingin berkerjasama mendaftarkan warisan budaya takbenda, hal ini didasarkan atas pemikiran bahwa banyak beberapa kasus dimana warisan budaya tak hanya dimiliki oleh satu masyarakat negara saja.

Pemerintah Indonesia menyadari bahwa budaya pantun tidak hanya tumbuh dan populer di kawasan nusantara saja. Budaya pantun yang berakar dari masyarakat Melayu juga berada di sejumlah negara lain seperti, Malaysia, Singapura, Brunei, dan Thailand Selatan. Namun berbagai negara seperti Singapura, Brunei, dan Thailand memiliki sejumlah kendala, hingga pada akhirnya hanya Malaysia yang menyatakan bersedia dan siap untuk mendaftarkan budaya pantun ke Multinational Nomination  bersama Indonesia. Dari hal tersebut , Indonesia dan Malaysia mulai melakukan sejumlah persiapan di negara masing-masing untuk memenuhi berbagai kelengkapan naskah yang diperlukan.

Baca Juga : UNESCO Akhirnya Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Dunia

Ke depannya, Indonesia dan Malaysia berkomitmen penuh dalam melakukan sejumlah upaya untuk memastikan perlindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Selain itu, kedua negara juga akan melestarikan budaya Pantun dengan melibatkannya kedalam pendidik baik secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian lainnya.

Belum ada Komentar untuk "Pantun Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel