Apakah WTO Bertindak Secara Adil Dalam Mekanisme Perdagangan Internasional Antara Negara Maju dan Negara Berkembang ?

Kita tahu bahwa sejatinya organisasi internasional berdiri atas kerjasama para aktor negara negara untuk menghasilkan suatu keputusan yang menguntungkan bagi setiap anggotanya. Dimana organisasi internasional ini hadir untuk mempermudah serta membantu negara negara dalam berinteraksi satu sama lain. Singkatnya organisasi internasional ini merupakan wadah bagi negara negara dalam melakukan kerjasama internasional salah satu contoh organisasi internasional ialah World Trade Organization ( WTO ). Lahirnya World Trade Organization atau disingkat WTO ini sebagai respon dari proses globalisasi yang pesat dengan skala global guna untuk mengatur hubungan ekonomi dan perdagangan antarnegara. Pada dasarnya WTO ini memiliki tujuan agar perputaran global dan kegiatan ekonomi, perdagangan, investasi, dan juga bisnis dapat berlangsung lancar tanpa adanya hambatan hambatan.

WTO juga membuat banyak peraturan serta kebijakan yang akan mengendalikan perdagangan diantara anggotanya dan juga menyediakan panelis untuk mengetahui dan menyelesaikan masalah jika terjadi pertikaian perdagangan antar anggota anggotanya.

Dalam menyelesaikan masalah antar anggotanya WTO menyediakan panelis atau persidangan yang dipilih dari daftar ahli perdagangan yang diberikan oleh negara negara anggotanya kemudian panelis akan mendengarkan kedua belah pihak yang berselisih dan mengeluarkan keputusan. Pihak yang menang akan diberi wewenang untuk membalas sanksi perdagangan apabila negara negara yang kalah tidak mengubah praktik dagangnya. Tekanan internasional untuk tunduk pada keputusan keputusan WTO dari negara negara anggotanya diharapkan bisa mendorong negara dalam mematuihi keputusan yang telah dikeluarkan. WTO juga menjamin bahwa semua negara anggotanya setuju dengan segala kewajiban dari semua kesepakatan atau kebijakan terlepas itu disukai atau tidak.


Negara negara di dunia ini secara tidak langsung sudah diklasifikasikan baik negara negara maju yang memiliki kualitas yang tinggi, dan juga negara berkembang yang memiliki kualitas yang bisa dibilang kurang memadai. Dan ditambah lagi bahwa kebanyakan dari organisasi internasional itu dipimpin oleh negara negara maju. Hal inilah yang menjadi sebuah pertanyaan "Akankah sebuah organisasi internasional bertindak secara adil dalam prakteknya ? ", mengingat bahwa  organisasi internasional memiliki fungsi salah satunya, independen.

Permasalahan yang terjadi antara negara berkembang dan negara maju dalam WTO itu terkait dengan komitmen serta implementasi dari perjanjian perjanjian yang dibuat oleh negara negara anggotanya. Dimana komitmen dan implementasi dari perjanjian negara maju yang tidak sesuai dengan ekspetasi negara berkembang dan negara berkembang kesulitan untuk mengubah kebijakan domestiknya sesuai dengan perjanjian WTO. Permasalahan permasalahan ini terjadi akibat dari ketidakseimbangan antara negara maju dan negara berkembang dalam berbagai hal seperti kemampuan finansialnya, teknologi dan ilmu pengetahuannya. Kemudian ada juga kritik dari Stiglitz terhadap WTO, yang mengatakan bahwa WTO merupakan simbol dari kesenjangan global antara negara maju dan berkembang. Hal ini dapat dilihat jelas dimana negara negara maju terus menyarankan bahkan memaksa agar negara berkembang membuka pasarnya bagi produk negara maju, akan tetapi negara maju menutup rapat pasarnya sehingga produk negara berkembang tidak dapat masuk terutama dari produk pertanian dan tekstil.

Dalam beberapa kebijakan kebijakan perdagangan internasional WTO ada yang dinilai merugikan negara berkembang dan dianggap tidak netral. Misalnya, kebijakan dimana negara negara maju itu bisa mempertahankan pajak impor yang tinggi dengan kuota produk untuk produk produk tertentu yang nantinya akan memblokir impor dari negara negara berkembang misalnya, pertanian. Kemudian kebijakan negara maju dalam mempertahankannya proteksi tinggi bagi sektor pertanian, sementara itu negara berkembang dipaksa ataupun ditekan untuk membuka pasar mereka, selain itu juga kebijakan perjanjian TRIPs yang ini akan membuat negara negara berkembang terbatasi dalam memanfaatkan sejumlah teknologi yang berasal dari luar negeri di dalam sistem lokal mereka.

Baca Juga : Kerjasama Sejumlah Negara Asia Tenggara dalam Melawan Covid-19

Dari sini dapat dilihat bahwa adanya ketidakselarasan pada praktek mekanisme perdagangan internasional dalam WTO. Dimana WTO sejatinya merupakan sebuah organisasi yang didirikan oleh para negara anggotanya yang memiliki tujuan dasarnya untuk mempermudah dan membantu mekanisme perdagangan internasional dengan menerapkan beberapa kebijakan kebijakan serta aturan yang diharapkan dapat menghilangkan hambatan hambatan yang ada. Namun pada kenyataannya aturan aturan yang telah dibentuk oleh WTO ini tidak sepenuhnya menguntungkan bagi semua negara, terutama negara berkembang. Hal ini dapat dilihat dengan jelas dimana sebagian aturan aturan yang dibuat oleh WTO justru hanya mempersulit negara berkembang serta bentuk dan pola perdagangan internasional bisa dikatakan tidak lebih merupakan “eksploitasi” negara maju terhadap negara berkembang.

Belum ada Komentar untuk "Apakah WTO Bertindak Secara Adil Dalam Mekanisme Perdagangan Internasional Antara Negara Maju dan Negara Berkembang ?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel