Sempat Geram ! Presiden Turki Erdogan Berniat Usir 10 Duta Besar dari Turki

Ketegangan antara Turki dan sejumlah negara Barat hampir terjadi setelah Presiden Turki Erdogan memberi tahu Kementerian Luar Negeri Turki untuk menyatakan 10 duta besar sejumlah negara sebagai kategori Persona Non Grata. Istilah Persona Non Grata ini secara harfiah berarti bahwa seseorang tidak diinginkan, tidak boleh hadir di suatu tempat atau negara dan apabila ia sudah berada di negara tersebut, maka ia harus diusir dan dideportasi.

Praktik Persona Non Grata merupakan hal yang lumrah terjadi dalam hubungan diplomatik antar negara-negara. Hal ini dikarenakan telah diatur dalam Pasal 9 Konvensi Wina 1961, yang secara bebas pasal tersebut dapat diartikan bahwa " Negara penerima boleh setiap saat dan tanpa harus menjelaskan alasan keputusannya ataupun memberitahu kepada Negara pengirim bahwa kepala misinya atau seseorang anggota staff diplomatik negara pengirim adalah Persona Non Grata atau memiliki arti bahwa anggota lainnya dari staff misi tidak dapat diterima".

Hal ini yang dilakukan oleh Presiden Turki Erdogan melalui Menteri Luar Negerinya bahwa ia mengancam akan mengusir 10 Duta Besar dari sejumlah negara  yang terdiri dari Amerika Serikat, Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Finlandia, Belanda, Norwegia, Swedia, dan New Zealand. Hal ini sangat mengejutkan, karena jika ditinjau dari hubungannya, tujuh dari sepuluh Duta Besar merupakan sekutu NATO-nya sendiri. Selain itu juga beberapa dari mereka juga merupakan mitra dagang terbesar Turki di Kawasan Eropa. Ini merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya di dunia diplomatik khususnya selama Erdogan berkuasa 19 tahun.

Baca Juga : Gelombang Panas Terparah Melanda Turki dan Sejumlah Negara Eropa

Diketahui motivasi Erdogan mengancam pengusiran 10 Duta Besar dikarenakan sejumlah negara tersebut dinilai terlalu ikut campur dalam urusan dalam negeri Turki dengan serentak menuntut pembebasan Osman Kavala yang telah ditahan oleh Turki. Kavala yang memiliki latar belakang pendidikan di Barat, merupakan seorang tokoh kontributor bagi masyarakat sipil. Ia telah dipenjara tanpa hukuman sejak tahun 2017 atas tuduhan terkait dengan protes anti-pemerintah di tahun 2013 dan kudeta militer yang gagal pada tahun 2016. Kavala sempat dibebaskan dari tuduhan terkait dengan protes anti pemerintah tahuln 2013, namun ia ditangkap kembali sebelum dia bisa kembali ke rumah atas dugaan hubungan dengan kudeta militer 2016. 

Kesepuluh negara melihat kasus Kavala ini sebagai salah satu pelanggaran terhadap HAM karena penahanannya terindikasi unsur politik dimana Kavala tetap ditahan tanpa adanya kejelasan mengenai tuduhan ataupun vonis hukuman. Hal ini yang membuat munculnya pernyataan bersama dari sejumlah utusan negara yang terdiri dari Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Belanda, Denmark, Finlandia, Swedia, Kanada, New Zealand, dan Norwegia untuk menyerukan penyelesaian yang adil dan cepat terkait kasus Kavala. Hal tersebut menimbulkan respon dari Kementerian Luar Negeri Turki untuk memanggil kesepuluh negara tersebut.

Sebagian negara tidak ingin berkomentar lebih lanjut terkait penetapan status Persona Non Grata sampai ada pemberitahuan resmi dari otoritas Turki. Kendati demikian, sejumlah negara yang terlibat dalam anggota Uni Eropa temasuk Jerman dan Prancis terus menyerukan kebebasan untuk Osman Kavala. Bahkan Pengadillan HAM Eropa telah menyerukan pembebasan segera Kavala dua tahun lalu karena tidak ada bentuk indikasi kecurigaan ataupun tuduhan yang jelas dimana ia telah melakukan pelanggaran. Dewan Eropa juga berkomentar bahwa ia akan memulai proses pelanggaran terhadap Turki jika Kavala tidak dibebaskan tanpa adanya tuduhan yang jelas.

Baca Juga : Hal yang Perlu Kamu Ketahui Mengenai "BREXIT"

Tidak lama dari penetapan status Persona Non Grata kepada 10 duta besar, Presiden Erdogan Turki akhirnya membatalkan rencananya untuk mengusir 10 Duta Besar dari sejumlah negara yang menyerukan pembebasan aktivis Kavala. Erdogan juga menjelaskan bahwa kesepuluh negara telah mengabaikan konvensi diplomatik untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Ia juga menegaskan bahwa apa yang telah mereka lakukan merupakan bentuk penghinaan terhadap Turki. Presiden Erdogan juga menyerukan kepada 10 Duta Besar untuk berhati-hati mengambil tindakan mulai sekarang.

Belum ada Komentar untuk "Sempat Geram ! Presiden Turki Erdogan Berniat Usir 10 Duta Besar dari Turki"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel