Pengaruh Politik Identitas Islam Terhadap Kebijakan Luar Negeri Indonesia Terkait Isu Etnis Muslim Rohingya di Myanmar

Tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis muslim Rohingya di Myanmar telah menarik simpati internasional. Pasalnya terdapat dugaan adanya peristiwa pembantaian etnis muslim Rohingya yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar dan dikategorikan sebagai pelanggaran berat Hak Asasi Manusia. Peristiwa ini menyebabkan ribuan masyarakat Rohingya pergi untuk mengungsi ke beberapa negara seperti Indonesia, Thailand, India, dan Malaysia.

UNHCR mencatat sekitar 150.000 orang telah melarikan diri dari perbatasan Myanmar ke Bangladesh dan India sejak tahun 2012. Indikasi adanya pelanggaran HAM tercermin dari sejumlah tindakan pemerintah Myanmar terhadap etnis muslim Rohingya seperti, tidak diakuinya etnis muslim Rohingya sebagai warga negara bahkan mereka dipaksa keluar dari wilayah Myanmar. Selain tempat tinggalnya dimusnahkan, Myanmar juga telah melakukan sejumlah tindak kekerasan dan pembantaian terhadap muslim Rohingya yang menewaskan ratusan hingga ribuan etnis muslim Rohingya.

Bagaimana Peran Indonesia Dalam Kasus Rohingya ?

Peristiwa Rohingya ini tentu menggugah rasa kemanusiaan dan menarik simpati bagi sejumlah negara di dunia salah satunya, Indonesia. Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah upaya melalui kebijakan luar negerinya dalam membantu penyelesaian isu etnis muslim Rohingya di Myanmar. Pada tahun 2016, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Refugee Decree, Peraturan Presiden No. 125/2016 terkait penanganan pengungsi dari Luar Negeri. Hal tersebut merupakan peraturan terkait regulasi pengungsi pertama yang disahkan dibarengi dengan meledaknya isu etnis muslim Rohingya.

Baca Juga : Sejarah Perkembangan Islam di China

Selain itu, Menteri Luar Negeri juga menggandeng dua organisasi Islam terbesar di Indonesia yakni, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah untuk turut ikut membantu permasalahan Rohingya dalam bentuk bantuan kemanusiaan. Indonesia juga turut berperan aktif dalam memberikan bantuan kemanusiaan dengan menggandeng delegasi dari Organisation of Islamic Cooperation (OIC) dan juga  Jusuf Kalla sebagai Ketua dari Palang Merah Indonesia (PMI) untuk masuk ke dalam kamp pengungsi Rohingya di Rakhine pada 10 Agustus 2012.

Selain memberikan bantuan kemanusiaan, Indonesia juga sangat aktif terlibat baik secara bilateral, multilateral, bahkan regional untuk berdialog terkait penyelesaian etnis muslim Rohingya baik melalui ASEAN, OKI, bahkan PBB. Indonesia juga turut menempuh langkah-langkah diplomasi terkait penyelesaian isu etnis muslim Rohingya di Myanmar. Langkah diplomasi ini ditempuh beberapa kali seperti pada tahun 2016, Menteri Retno Marsudi bertemu langsung dengan Aung San Suu Kyi untuk menyampaikan kepedulian Indonesia atas kekerasan yang terjadi serta meminta Myanmar agar dapat melancarkan bantuan kemanusiaan yang Indonesia berikan. 

Pada tahun 2017, Indonesia kembali melakukan diplomasi melalui pertemuan antara Menteri Retno dengan Aung San Suu Kyi di Myanmar dalam membahas konflik kekerasan yang terjadi pada Agustus 2017. Menteri Retno juga menawarkan sebuah solusi untuk penyelesaian masalah etnis muslim Rohingya yang bernama “ Formula 4 + 1 “. Indonesia juga turut menginisiasikan sejumlah rangkaian dialog melalui pendekatan agama dengan Myanmar.

Bagaimana Politik Identitas Islam Berpengaruh Terhadap Kebijakan Luar Negeri Indonesia Terkait Isu Etnis Muslim Rohingya di Myanmar ?

Terlihat dari sejumlah kebijakan luar negeri Indonesia terhadap isu etnis muslim Rohingya dapat dikategorikan bahwasannya Indonesia turut terlibat aktif dalam upaya penyelesaian isu etnis muslim Rohingya di Myanmar. Dengan berbagai upaya bantuan kemanusiaan, sejumlah diplomasi, hingga dialog agama telah menjadikan Indonesia sebagai negara garda terdepan dalam menyelesaikan konflik etnis muslim Rohingya. Hal ini dapat dilihat sebagai suatu hal yang menarik untuk dikaji, sebenarnya apa yang mendorong Indonesia untuk terlibat aktif dalam menyelesaikan isu etnis muslim Rohingya.

Baca Juga : Pembantaian di Myanmar Kembali Terjadi, Bagaimana Dunia Merespon ?

Alasan kemanusiaan saja rasanya kurang cukup untuk memberikan penjelasan terkait kesungguhan Indonesia dalam menyelesaikan isu etnis muslim Rohingya. Jika memang rasa kemanusiaan menjadi alasannya, lantas mengapa Indonesia tidak turut terlibat aktif juga dalam isu Etnis Kachin yang juga mengalami diskriminasi seperti isu etnis muslim Rohingya di Myanmar. Hal ini memberikan sebuah asumsi baru jika dilihat dengan kacamata lain, di mana terdapat identitas Islam yang memainkan peran penting dalam memengaruhi kebijakan luar negeri Indonesia terkait isu etnis muslim Rohingya.

Oleh karena itu, penulis melihatnya melalui salah satu kacamata teori Hubungan Internasional yakni, Konstruktivisme. Teori Konstruktivisme menyatakan bahwa perilaku sebuah negara dalam kebijakan luar negeri semata mata untuk mencapai kepentingan nasionalnya. Namun kepentingan nasional sebuah negara dipengaruhi oleh identitas karena kepentingan itu tercipta melalui pemahaman suatu negara terhadap dirinya sendiri dengan kata lain melalui identitas. Seperti yang diungkapkan oleh Alexander Wendt bahwa “ Identity are the basic of interest “.

Kita tahu bahwa Indonesia memang bukan merupakan negara Islam, namun Muslim merupakan penduduk terbesar di Indonesia. Selain itu Indonesia juga merupakan rumah bagi Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam dengan jumlah keanggotaan terbesar di dunia. Tak lupa juga Muhammadiyah yang merupakan organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia setelah NU. Beberapa hal tersebut secara tidak langsung membentuk identitas Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Selain itu, hal ini juga secara tidak langsung telah mempengaruhi kebijakan luar negeri Indonesia di dunia internasional salah satunya dengan menggunakan identitas Islam sebagai sarana untuk ikut terlibat aktif dalam menyelesaikan konflik etnis muslim Rohingya di Myanmar.

Baca Juga : Apa itu Arab Spring ?

Hal tersebut juga didukung oleh analisis Dave Mc Rae mengenai karakteristik kebijakan luar negeri Indonesia, dimana salah satunya ia menyebutkan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia akan lebih memperhatikan Muslim ketimbang memiliki kebijakan luar negeri Islam yang jelas. Dengan begitu dapat terlihat jelas bahwa kebijakan luar Negeri Indonesia di warnai dengan identitas Islam. Hal ini sejalan dengan orientasi kebijakan luar negeri Indonesia yang turut terlibat aktif dalam menyelesaikan konflik etnis Rohingya dibandingkan konflik etnis Kachin di Myanmar.

Dapat dikatakan bahwa Identitas Islam memiliki pengaruh yang kuat dalam kebijakan luar negeri Indonesia terhadap isu etnis muslim Rohingya di Myanmar. Hal tersebut diimplementasikan dalam wujud keterlibatan aktif Indonesia seolah sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Bagaimana pun juga, identitas Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim moderat telah memainkan peran yang besar di dunia Islam. Indonesia siap untuk menjadi sebuah negara yang menjembatani penghubung antara peradaban Islam dan peradaban Barat di panggung internasional.

Belum ada Komentar untuk "Pengaruh Politik Identitas Islam Terhadap Kebijakan Luar Negeri Indonesia Terkait Isu Etnis Muslim Rohingya di Myanmar "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel