Upaya Amnesty International dalam Menyelesaikan Konflik Rohingya di Myanmar

Pemberitaan mengenai konflik Rohingya yang terjadi Myanmar ini pada awalnya melibatkan masyarakat Muslim dan Buddha yang telah berusia sangat panjang. Terdapat sekelompok yang terus membenci suatu ras, kaum, atau penganut agama lain secara turun-temurun yang dikatakan sebagai sebuah faktor penyebab akar konflik yang terjadi di Myanmar. Puncaknya terjadi pada tahun 2012, di mana konflik antara Etnis Arakan yang mayoritas beragama Buddha dengan Etnis Rohingya yang mayoritas beragama Islam.

Selain itu, Pemerintah Myanmar diduga telah melakukan diskriminasi dan bahkan pelanggaran HAM terhadap etnis Muslim Rohingya yang dinilai jauh lebih parah dibandingkan dengan peristiwa Apartheid yang terjadi di Afrika Selatan. Etnis Rohingya dianggap sebagai masyarakat ilegal yang berasal dari Bangladesh oleh Pemerintah Myanmar. Kelompok ini terus mengalami kekerasan dan perlakuan diskriminatif. Perlakuan kekerasan dan diskriminatif atas etnis Rohingya ini menyebabkan arus pengungsi Rohingya keluar dari Myanmar untuk mencari perlindungan ke sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Bangladesh. 

Baca Juga : Mengapa Indonesia Turut Terlibat Dalam Upaya Penyelesaian Konflik Etnis Muslim Rohingya di Myanmar ?

Mereka juga dimasukkan ke dalam sejumlah kamp dan dieksploitasi sebagai pekerja paksa. Mereka juga mengalami sejumlah hal yang dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusia seperti tidak diberikan akses untuk mendapatkan pendidikan, sulitnya mendapatkan izin perkawinan, pemerkosaan terhadap kaum perempuan Rohingya, dan juga penahanan tanpa adanya proses peradilan. Sejalan dengan itu, kecaman dari sejumlah negara, masyarakat dunia, organisasi internasional, dan juga komunitas-komunitas internasional terus bermunculan salah satunya dari Amnesty International.

Apa itu Amnesty International ?

Amnesty International merupakan sebuah organisasi internasional non-pemerintah yang aktif terlibat dalam memperjuangkan hak-hak manusia jika terjadi sejumlah aksi pelanggaran-pelanggaran yang ada di dunia internasional. Amnesty International memiliki visi dan misinya yang dipegang teguh sebagai suatu prinsip dalam menjalankan segala kegiatannya. Visinya adalah untuk menciptakan dunia agar setiap individu memiliki Hak Asasi Manusia yang sesuai dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Rights dan juga standar Hak Asasi Manusia internasional lainnya. 

Kemudian, misi Amnesty International ialah sebagai wadah organisasi yang sangat serius dalam meneliti serta mengupayakan pergerakan pergerakan dalam memperjuangkan, mencegah, bahkan mengakhiri semua hal yang terindikasi pelanggaran hak-hak asasi manusia dan didukung oleh pola kerja sama dari Amnesty International yaitu transparan terhadap seluruh aktor-aktor baik pemerintah, perusahaan, kelompok elit politik, dan organisasi pemerintah internasional.

Dengan segala karakteristik serta prinsip diyang melekat pada Amnesty International, telah menjadikannya sebagai sebuah organisasi yang memegang teguh prinsip netral dalam menjalankan segala tugasnya untuk memerangi pelanggaran HAM yang terjadi di dunia. Amnesty International tidak memandang latarbelakang dari suatu kelompok atau individu yang diadvokasinya seperti suku, agama, ras, geografisnya, dan lainnya. 

Baca Juga : Warga Sipil Dibunuh dan Dibakar di Myanmar, Bagaimana Respon Dunia ?

Jika terdapat suatu tindakan yang dinilai melanggar HAM maka Amnesty International merasa perlu untuk ikut terlibat aktif dalam menyelesaikannya. Seperti kasus tragedi kemanusiaan yang terjadi di Myanmar. Amnesty International sebagai salah satu organisasi yang memegang peranan penting dalam memerangi pelanggaran HAM di dunia harus mengambil tindakan atas peristiwa tersebut.

Bagaimana Peran Amnesty International dalam Membantu Konflik Etnis Rohingya di Myanmar ?

Peristiwa tragedi kemanusiaan yang terjadi di Myanmar ini telah membuat organisasi Amnesty International sebagai salah satu organisasi yang memegang peranan penting dalam memerangi pelanggaran HAM di dunia harus mengambil tindakan atas peristiwa tersebut. Sebelumnya pada tahun 2000, Amnesty International sudah pernah melakukan sebuah aksi berupa kampanye dengan mendesak agar Pemerintah Myanmar menjalankan “12 Point Program for The Prevention of Torture by The Agents of State” yang tujuannya untuk menghentikan segala tindakan kekerasan serta diskriminasi terhadap etnis Rohingya.

Namun kondisi semakin tak terkendali, tindakan kekerasan serta diskriminasi semakin marak terjadi disana yang akhirnya membuat Amnesty International untuk melakukan sejumlah tindakan lebih lanjut terhadap pelanggaran HAM yang terjadi karena sesuai dengan tugas utamanya ialah untuk memperjuangkan Hak Asasi Manusia di dunia. Amnesty International menilai bahwa konflik Rohingya adalah sebuah peristiwa pelanggaran berat HAM terhadap suatu kelompok yang patut segera diselesaikan. Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan Amnesty International dalam memperjuangkan HAM etnis Rohingya di Myanmar :

1. Melakukan sebuah kampanye tulisan dan aksi protes terhadap Pemerintah Myanmar

Upaya ini dilakukan oleh Amnesty International untuk menekan pemerintah Myanmar agar menghentikan pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap etnis Rohingya. Upaya ini sudah pernah dilakukan sebelumnya namun tidak didengar dengan baik oleh Pemerintah Myanmar.

Hal ini dapat dilihat ketika Pemerintah Myanmar kembali melakukan aksi seperti pembunuhan dan pemerkosaan warga sipil Rohingya, serta mereka melakukan perusakan masjid dan penganiayaan agama lainnya. Selain itu, banyak para aktivis yang damai di penjarakan tanpa alasan dan juga dibatasinya hak untuk berbicara serta pencabutan hak politik kelompok minoritas khususnya Rohingya.

2. Melakukan investigasi dan mencari bukti pelanggaran Hak Asasi Manusia di Negara Myanmar

Selain itu Amnesty International juga melakukan upaya investigasi dan penyelidikan mendalam guna mengetahui pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar hal ini dikarenakan situasi Rohingya yang tidak kunjung membaik yang membuat semakin buruknya krisis kemanusiaan disana. Kemudian Amnesty International juga mewawancarai para korban yang tujuannya untuk menemukan pelanggaran pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya. Amnesty International juga mempersiapkan sebuah laporan Universal Periodic Review (UPR) pada November 2015 di negara Myanmar. 

Baca Juga : Prancis Sebut Perlakuan China Atas Etnis Uighur Sebagai Kejahatan Genosida 

UPR merupakan sebuah proses laporan di bawah naungan Dewan Hak Asasi Manusia, yang bertujuan mendorong dan memberikan kesempatan bagi setiap negara untuk menyatakan tindakan apa yang telah mereka lakukan untuk memperbaiki situasi Hak Asasi Manusia di negaranya. Dibuatnya UPR ini agar mengingatkan negara tentang pentingnya tanggung jawab mereka dalam menghormati serta melaksanakan HAM. Tentunya tujuannya agar memperbaiki situasi HAM di semua negara dan menghentikan pelanggaran pelanggaran HAM yang terjadi. 

3. Melakukan kerja sama dengan organisasi lainnya untuk membantu etnis Rohingya

Amnesty International melakukan kerja sama dengan organisasi internasional dan LSM seperti OHCHR, Human Rights Campaign (HRC) dan organisasi lainnya. Hal ini dilakukan Amnesty International untuk memperkuat posisinya dalam menghentikan serta menyelesaikan sebuah pelanggaran HAM yang terjadi terhadap etnis Rohingya. 

4. Menuntut kebijakan pemerintah dan mengirimkan surat rekomendasi terhadap Pemerintah Myanmar

Amnesty International menuntut sebuah kebijakan Pemerintah Myanmar yang dirasa telah melanggar Hak Asasi Manusia dengan mengirim surat rekomendasi. Hal ini dilakukan agar Pemerintah Myanmar menghentikan aksi diskriminasi dan kekerasan terhadap etnis minoritas.

5. Mengirimkan surat rekomendasi kepada sejumlah negara tetangga serta komunitas internasional agar melindungi etnis Rohingya

Hal ini dilakukan agar dapat melindungi etnis Rohingya, karena sebagian banyak etnis Rohingya memilih untuk tinggal ke negara tetangga. Mereka merasa tidak diperlakukan dengan layak di Myanmar. Maka dari itu Amnesty International mengirimkan beberapa rekomendasi ke negara tetangga untuk bertindak atas kewajiban mereka di bawah Hak Asasi Manusia internasional dan hukum kebiasaan internasional di mana memberikan akses Rohingya agar bisa masuk ke negara mereka. Pengiriman surat rekomendasi ini pada akhirnya menimbulkan berbagai respon dari negara-negara tetangga seperti, Indonesia dan Malaysia yang mengeluarkan sebuah kebijakan untuk para pencari suaka untuk tinggal sampai batas waktu yang ditentukan.

Belum ada Komentar untuk "Upaya Amnesty International dalam Menyelesaikan Konflik Rohingya di Myanmar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel